Sat Lantas Pematangsiantar Tetap Tegaskan Pengaturan Pagi, 35 Titik Padat Diawasi Demi Kelancaran Lalu Lintas
Pematangsiantar, 21 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar kembali menempatkan personel di 35 titik persimpangan utama guna mengatur arus kendaraan pada jam sibuk pagi hari, Jumat (21/8/2026), pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan rutin yang dikenal sebagai Pos Padat Pagi ini bertujuan mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Penempatan petugas menyasar ruas-ruas jalan terpadat di kota, antara lain:
– Jalan Merdeka — 8 titik (simpang BRI, Surabaya, Bandung, Wahidin, Sutoyo, Imam Bonjol, Hos Cokroaminoto, dan Pattimura)
– Jalan Sutomo — 10 titik (simpang Diponegoro, Surabaya, Bandung, Wahidin, Sutoyo, Vihara, Hos Cokroaminoto, Soa’sio, Pattimura, dan Methodist)
– Jalan A. Yani — 3 titik (Lampu Merah Pahlawan, BDB, dan Rambung Merah)
– Jalan Gereja — 2 titik (Simpang 4 dan Simpang 3)
– Jalan Patuan Nagari — 3 titik
– Jalan MH. Sitorus, Jalan Sangnawaluh, Jalan Kartini, Jalan Sudirman, dan Jalan Pane–Vihara — masing-masing juga diawasi di titik-titik kritis.
Personel yang ditempatkan di setiap titik berperan aktif mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan himbauan tertib lalu lintas kepada pengendara. Dengan pengaturan yang terkoordinasi di titik-titik tersebut, kepadatan pagi hari dapat dikelola dengan baik sehingga tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan.
Kegiatan dilaporkan berjalan baik dan tertib, arus lalu lintas di seluruh titik terpantau terkendali dan lancar. Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut serta Para PJU Ditlantas Polda Sumut. (Dinda)
