Terapkan Paradigma Preventif-Prediktif, Polri Komitmen Kawal Keberlangsungan PT Timah Tbk
2 mins read

Terapkan Paradigma Preventif-Prediktif, Polri Komitmen Kawal Keberlangsungan PT Timah Tbk

Spread the love

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat ketahanan aset strategis negara, *Direktorat Pengamanan Obyek Vital / Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri* dan *PT Timah (Persero) Tbk* resmi menandatangani *Perjanjian Kerja Sama Teknis / PKT* tentang *Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan / SMP Obyek Vital Nasional*.

 

Penandatanganan berlangsung di Kantor Perwakilan Jakarta PT Timah Tbk, Jl. Medan Merdeka Timur No. 15, Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2026.

 

*Sinergi Polri dan BUMN Jaga Aset Negara*

Hadir dalam kegiatan tersebut *Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. M. Syahduddi, S.I.K., http://M.Si.* dan *Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro*. Turut mendampingi *Kasubdit Audit Sispamobvitnas Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.*, serta jajaran Direksi PT Timah Tbk yakni *Direktur Operasional Handy Geniardi, Kadiv Mining Aset & Security Gugun Gunawan, Kadiv Legal I Wayan Riana, dan Kadiv Corsec Ruddy Nursalam*.

 

Dirut PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan Polri yang selama ini mengawal operasional perusahaan di Bangka Belitung.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan pengamanan dari Polri. PKT ini mempertegas komitmen kami. Kami juga berharap Polri dapat menjadi mitra strategis yang mengingatkan manajemen jika ada potensi operasional yang melenceng dari ketentuan hukum,” ungkap Restu.

 

*SMP Adalah Investasi, Bukan Beban*

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Dr. M. Syahduddi menegaskan PT Timah Tbk mengelola sumber daya alam strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional dan penerimaan negara. Karena itu, pengamanannya harus dilakukan secara sistematis.

 

“Sistem Manajemen Pengamanan tidak boleh dipandang sebagai _cost_ atau beban biaya. Ini adalah investasi strategis demi keberlangsungan bisnis. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Satpam, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen perusahaan dari pimpinan hingga staf,” tegas Brigjen Syahduddi.

 

Beliau juga mendorong pergeseran paradigma pengamanan dari *reaktif menjadi preventif dan prediktif*. Dengan pendekatan ini, potensi ancaman terhadap Obyek Vital Nasional dapat dideteksi dan dimitigasi lebih awal.

 

*Landasan Hukum dan Target Sertifikasi*

PKT ini merupakan turunan teknis dari Nota Kesepahaman Kementerian BUMN-Polri Tahun 2020 dan Perjanjian Kerja Sama Group MIND ID tanggal 11 September 2025. Landasan hukumnya mengacu pada UU No. 5 Tahun 2026, Keppres No. 63 Tahun 2004, Perpol No. 7 Tahun 2019, serta SE Menteri ESDM No. T-542 Tahun 2024.

 

Saat ini dari 6 anak perusahaan MIND ID, baru 3 yang telah tersertifikasi SMP yaitu PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, dan PT Inalum. Polri mendorong PT Timah Tbk bersama PT Vale Indonesia dan PT Freeport Indonesia segera menyusul guna memperkuat sistem manajemen risiko secara menyeluruh.

 

Dengan penandatanganan PKT ini, Ditpamobvit Polri dan PT Timah Tbk berkomitmen penuh untuk memastikan operasional perusahaan berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Dnd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *